Bandel Bikin Kerumunan, Polisi Kembali Tutup 4 Tempat Nongkrong di Blitar
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 20 September 2020 11:20 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tindakan tegas kembali dilakukan kepolisian saat melaksanakan patroli skala besar dalam rangka operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Blitar, Sabtu (19/9/2020) malam.
Sebanyak empat kafe dan tempat nongkrong ditutup dan diberi police line. Hal ini dilakukan karena lokasi tersebut bandel tidak menerapkan protokol kesehatan. Pengunjung tetap berkerumun, bahkan ada yang tak pakai masker.
BACA JUGA:
Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya
"Tempat usaha kafe dan tempat nongkrong yang tidak menjalankan protokol kesehatan ditutup sementara sebanyak 4 lokasi. Kami sudah beri imbauan agar pemilik usaha ini memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang sudah berkali-kali disosialisasikan. Namun karena membandel kita beri sanksi penutupan sementara," terang Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Selain ditutup, empat tempat usaha warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan juga diberi sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Di antaranya, sanksi teguran lisan sebanyak 92 orang, teguran tertulis 76 orang, sanksi sosial 73 orang, sanksi administrasi tipiring 7 orang, dan sanksi tilang 3 orang.
Simak berita selengkapnya ...