​Bandel Bikin Kerumunan, Polisi Kembali Tutup 4 Tempat Nongkrong di Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Bandel Bikin Kerumunan, Polisi Kembali Tutup 4 Tempat Nongkrong di Blitar

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 20 September 2020 11:20 WIB

Salah satu kafe/tempat nongkrong yang ditutup dan diberi police line. (foto: ist).

"Kemudian ada juga pelanggar yang tidak bawa identitas ada 25 orang remaja. Mereka kami bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan," tegasnya.

Dia menambahkan, operasi yustisi rutin dilakukan untuk memutus penularan Covid-19 di Kabupaten Blitar yang hingga sekarang masih masuk zona oranye. Hal ini sebagai implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan dengan dasar aturan Perda Provinsi Jatim No 2 Tahun 2020 Jo Perda Provinsi No 1 Tahun 2019, Pergub No 53 Tahun 2020, dan Perbup No 40 Tahun 2020.

"Jadi ini rutin. Sebelumnya kami juga telah menindak 8 tempat nongkrong dan sejumlah warga yang masih bandel tidak mau mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (ina/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video