Operasi Yustisi di Pasar Kepulungan, 11 Pelanggar Terjaring
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 21 September 2020 16:24 WIB
"Operasi ini bagian dari sosialisasi UU Inpres nomor 06 Tahun 2020, Pergub nomor 53 Tahun 2020, Perbup Nomor 52 Tahun 2020," jelas Didik kepada BANGSAONLINE.com saat ditemui di kantornya.
Petugas dalam kesempatan itu juga menyemprotkan disinfektan dan memberikan minuman probiotik. Rencananya, hari ini juga akan dilakukan pembagian bantuan dari PT Cargill Indonesia, berupa tempat cuci tangan.
"Bantuan dari PT Cargill Indonesia dipastikan hari ini akan terpasang di beberapa tempat cuci tangan. Semoga ini menginspirasi perusahaan-perusahaan lain di wilayah kami untuk ikut berpartisipasi," jelas Nur Kholis.
Nur Kholis mengatakan tujuan operasi yustisi ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. "Memberikan edukasi bahwa tiap individu adalah bagian penting memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (afa/rev)