Bea Cukai Malang Amankan 31.284 Batang Rokok Ilegal
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Senin, 21 September 2020 21:20 WIB
BKC HT SKM merek New Unggul Exclusive isi 20 = 60 bungkus, BKC HT SKM merek Glori Premium isi 16 = 34 bungkus, BKC HT SKM merek Sendang Biru isi 20 = 56 bungkus, BKC HT SKM merek Sendang Biru Bold isi 20 = 950 bungkus, BKC HT SKM merek Glori isi 20 = 20 bungkus, BKC HT SKM merek Jaya Mas Bold isi 20 = 10 bungkus, BKC HT SKM merek SBR Black Edition isi 20 = 386 bungkus, BKC HT SKM merek Joss Mild Batara isi 16 = 10 bungkus, BKC HT SKM merek Azza isi 20 = 47 bungkus.
Dari hasil operasi tersebut, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 14.234.220. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Malang Latif Helmi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menerus memerangi peredaran rokol ilegal teersebut. "Tidak ada kata lelah dan menyerah bagi Bea Cukai Malang dalam memerangi peredaran rokok ilegal," tegasnya, Senin (21/9).
“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Dan tak henti-hentinya kami mengajak semua kalangan untuk bersama Bea Cukai Malang menggempur rokok ilegal,” pungkasnya. (thu/ian)