Tak Kantongi Ijin, Pasar Buah Tanjungsari Surabaya Disegel | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Kantongi Ijin, Pasar Buah Tanjungsari Surabaya Disegel

Editor: Revol
Wartawan: Yuli Iksanti
Selasa, 27 Januari 2015 21:30 WIB

SURABAYA (BangsaOnline) - Jika sebelumnya melakukan penutupan sekaligus melakukan penyegelan pasar Koblen, selasa (27/01) Satpol-PP Kota Surabaya kembali mengeksekusi pasar buah Tanjungsari karena keberadaan bangunannya belum dilengkapi izin sebagaimana mestinya (IMB dan HO) yang ditentukan oleh pemkot Surabaya.

Sebagai aparat penegak Perda Kota Surabaya, Satpol PP Surabaya terus melakukan penertiban kepada tempat usaha yang ditengarai dan diketahui tidak memiliki izin dari dinas terkait, baik itu menyangkut IMB, HO, TDUP dan lain lain.

Penertiban terhadap keberadaan pasar buah Tanjungsari Surabaya ini dilakukan karena diketahui tidak memiliki izin yang dipersyaratkan oleh Perda Kota Surabaya. Alhasil, Satpol PP spontan menutup seluruh kegiatan perdagangan yang ada, sekaligus melakukan penyegelan lokasi, agar persyaratannya segera diurus.

Irvan Widyanto, Kasatpol PP Surabaya menegaskan, langkah penutupan dan penyegelan pasar buah Tanjungsari terpaksa dilakukan sebagai rangkaian penegakan Perda Kota Surabaya terhadap seluruh pelaku usaha.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   satpol pp surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video