PAW Gus Yani dan Alif Belum Diajukan ke DPRD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Jumat, 25 September 2020 15:20 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pengganti antar waktu (PAW) anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Fandi Akhmad Yani, dan anggota Fraksi Gerindra Asluchul Alif hingga sekarang belum diajukan masing-masing parpol ke DPRD Gresik.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan. "Belum masuk. Hingga sekarang baik PKB maupun Gerindra belum mengajukan PAW Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif," tegas Mujid Riduan kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (25/9/2020).
BACA JUGA:
Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
Selain PAW keduanya, lanjut Mujid, PAW pimpinan DPRD yang menggantikan Asluchul Alif juga belum diajukan oleh Gerindra. "PAW pimpinan DPRD pengganti Asluchul Alif juga belum diajukan," ungkap Ketua DPC PDIP Gresik ini.
Mujid mengungkapkan, Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif telah mengundurkan diri baik sebagai pimpinan maupun anggota DPRD. Sebab, keduanya maju pada kontestasi Pilbup Gresik 2020.