PAW Gus Yani dan Alif Belum Diajukan ke DPRD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PAW Gus Yani dan Alif Belum Diajukan ke DPRD

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Jumat, 25 September 2020 15:20 WIB

Pimpinan DPRD Gresik ketika memberikan keterangan pers. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

"Karena Undang-Undangnya mengatur anggota DPRD harus mundur ketika maju Pilkada, maka Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif mundur," jelas Mujid.

Sekadar diketahui, Fandi Akhmad Yani pada Pileg 2019 maju melalui dapil II (Duduksampayan dan Cerme). Di dapil tersebut, PKB mendapat 3 kursi DPRD. Yakni urutan pertama Fandi Akhmad Yani, diikuti Muhammad, dan Mukaromah. Maka, caleg PKB di dapil tersebut yang berhak menggantikan Fandi Akhmad Yani adalah caleg yang memperoleh suara terbanyak di bawah Mukaromah.

Sementara Alsluchul Alif maju dari dapil VIII (Manyar, Bungah, dan Sidayu), di mana Gerindra mendapatkan 1 kursi. Maka caleg Gerindra yang berhak menggantikan Asluchul Alif adalah caleg yang memperoleh suara terbanyak setelah Alif. (hud/rev)

 

 Tag:   dprd gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video