Hari Kelima Kampanye, Bawaslu Pelototi Kegiatan QA dan Niat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hari Kelima Kampanye, Bawaslu Pelototi Kegiatan QA dan Niat

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 30 September 2020 11:50 WIB

Paslon QA dan Niat saat undian nomor urut. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kampanye calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (bacabup) Gresik sudah memasuki hari kelima terhitung sejak dimulai Sabtu, 26 September.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik kian intensif memelototi kegiatan kampanye yang dilakukan paslon nomor urut 1, Moh. Qosim dan Asluchul Alif (QA), maupun paslon nomor urut 2, Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah (Niat).

Langkah ini untuk mencegah paslon melanggar protokol kesehatan (prokes) yang telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2020, tentang kampanye di masa pandemi Covid-19.

"Sejauh ini sementara kampanye paslon sesuai jadwal yang berizin dan menjalankan koridor yang ada," ujar Ketua , Moh. Imron Rosyadi kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (30/9/2020).

Menurut Imron mengacu PKPU Nomor 13 Tahun 2020 Pasal 88c, ada 6 larangan kampanye bagi paslon saat kampanye di masa pandemi Covid-19.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video