Hari Kelima Kampanye, Bawaslu Pelototi Kegiatan QA dan Niat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hari Kelima Kampanye, Bawaslu Pelototi Kegiatan QA dan Niat

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 30 September 2020 11:50 WIB

Paslon QA dan Niat saat undian nomor urut. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Pertama, paslon dilarang kampanye dengan melakukan kegiatan berupa pentas seni, konser musik, panen raya, dan sejenisnya.

Kedua, dilarang mengadakan kegiatan sosial berupa bazar, donor darah, dan sejenisnya. Ketiga, dilarang mengadakan kegiatan olahraga, jalan sehat dan sejenisnya.

Keempat dilarang menyelenggarakan rapat umum. Kelima, dilarang menggelar perlombaan dan sejenisnya. Dan, keenam tidak boleh menggelar peringatan Harlah partai politik (parpol) dan sejenisnya.

Sejauh ini hingga hari ke-5 kampanye, Imron mengatakan pihaknya belum menemukan paslon yang melanggar ketentuan kampanye di masa pandemi Covid-19.

"Sementara belum ada. Laporan Panwascam juga melakukan pencegahan jika paslon dalam berkampanye disinyalir kearah tersebut, " pungkasnya. (hud/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video