Lengkapi Bukti Aduan, 10 Tim Advokasi Mahfud-Mujiaman Geruduk Bawaslu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Kamis, 01 Oktober 2020 17:55 WIB
"Sebagai kepala daerah harus netral lah, independen, tapi permainannya sudah kasar," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Usman, S.E. Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya, sempat menemui dan menerima para tim advokasi yang menyerahkan kelengkapan bukti-bukti aduannya, meski dalam waktu yang sama Usman masih memimpin Tim Gakumdu untuk mengkaji hasil pelaporan-pelaporan yang telah masuk di bawaslu.
"Nanti ya akan kita sampaikan. Saya masih ada rapat dengan Gakumdu," singkatnya saat dikonfirmasi. (nf/rev)