Tegakkan Hukum Prokes, Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Kecamatan Waru Pamekasan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen
Jumat, 02 Oktober 2020 19:07 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Gabungan Polri, Trantib, dan Dishub Kabupaten Pamekasan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Jalan Raya Waru-Pasean, tepatnya di depan Mako Polsek dan Kecamatan Waru. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Pamekasan.
Operasi yustisi kali ini dipimpin oleh Wakapolsek Waru, Ipda Zainollah didampingi Camat Waru, Drs. Endy Sutrisno, M.Si., dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Waru, Trantib Kecamatan Waru, dan Anggota Dishub Pamekasan Unit Waru.
BACA JUGA:
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Kiai se-Madura Deklarasi Khofifah-Emil, Ketum Muslimat itu Ngaku Ajak Puasa Kepala OPD Puasa 41 Hari
“Ini sudah kali kelima Polsek Waru bersama stakeholder yang ada melaksanakan operasi razia protokol kesehatan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Ipda Zainollah, Jumat (2/10/2020).
Camat Waru, Endy Sutrisno mengatakan bahwa operasi ini bertujuan agar masyarakat mematuhi prokes dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.
Simak berita selengkapnya ...