​Oknum PNS yang Hamili Anak Angkat Ternyata Pegawai Dishub Kabupaten Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Oknum PNS yang Hamili Anak Angkat Ternyata Pegawai Dishub Kabupaten Blitar

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Sabtu, 03 Oktober 2020 13:03 WIB

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Donny Kristian Bara Langi.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilaporkan telah menghamili anak angkatnya hingga berakhir diaborsi, ternyata adalah pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar. Pria berinisial F alias AAG (56) itu bertugas sebagai Staf Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Unit II di Kecamatan Wlingi.

"Dari fakta yang kami dapat di lapangan, korban berinisial AY berusia 16 tahun ini disetubuhi oleh ayah angkatnya yang seorang PNS di Pemkab Blitar. Yang bersangkutan adalah petugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar," ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Donny Kristian Bara Langi, Sabtu (3/10/2020).

Sementara Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Toha Mashuri ketika dikonfirmasi mengenai hal ini mengaku belum menerima surat resmi dari kepolisian terkait hal itu.

"Iya memang benar ada staf pengujian di PKB Unit II Wlingi yang bernama itu. Tapi saya belum menerima surat resmi pemberitahuan dari polisi mengenai kasus tersebut," ujar Toha.

Toha mengaku, pihaknya masih menunggu surat atau pemberitahuan mengenai status F alias AAG dari kepolisian.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video