Gelar Operasi Yustisi Prokes, Tim Gabungan di Sumenep Tertibkan Para Pemakai Masker
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Minggu, 04 Oktober 2020 18:00 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Sumenep terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes), Sabtu (03/09/2020).
Menurut Danramil 0827/01 Kota Sumenep, Kapten Inf. Sarkun kepada Tim Media Center 0827, bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan upaya untuk terus mencegah agar pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumenep segera berakhir.
BACA JUGA:
Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Sumenep Bersama Instansi Terkait Sepakat Tutup Jalan Diponegoro
Operasi Yustisi Polresta Sidoarjo Sasar Warung dan Kafe di Kota Delta
Tegakkan Protokol Kesehatan, Tiga Pilar Asemrowo Surabaya Gelar Operasi Yustisi
Jelang Ramadan 1443 H, Koramil Paron Ngawi Rutin Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes
"Kami semua, dari aparat yang juga didukung seluruh masyarakat berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Kegiatan ini kami laksanakan merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona agar penyebarannya berhenti di wilayah Sumenep ini," katanya.