Perjuangkan CSR, MDKTI Hearing dengan Komisi B DPRD Jombang dan PT SGS
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 08 Oktober 2020 14:14 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Dusun Ketanon Terdampak Industri (MDKTI).
Hearing tersebut terkait transparansi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT SGS yang berada di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
PT Megasurya Mas Beri CSR Beasiswa untuk 356 Siswa di Sidoarjo
Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Puluhan PKL dan Tukang Becak Unjuk Rasa di Stasiun Kediri, Tuntut KAI Beri CSR dan Tak Seenaknya
Rapat Paripurna, DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda
Dalam agenda ini dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRD Jombang Sunardi, perwakilan dari PT SGS, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bappeda, dan sejumlah warga Desa Diwek.
Ketua MDKTI, Taufiq Anwar mengatakan, dirinya sudah mencoba membahas masalah ini dengan pihak pabrik. Namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan, sedangkan sebagai warga yang terdampak langsung dari aktivitas pabrik sudah seharusnya mendapatkan hak CSR.
"Jadi kedatangan kami ini murni memperjuangkan hak kami sebagai warga yang terdampak dari aktivitas pabrik plywood (kayu lapis). Kami juga sudah membahasnya dengan pihak pabrik namun belum ada tanggapan," ujarnya usai hearing, Kamis (8/10/2020).
Menurut Taufiq, pihak PT SGS yang bergerak di bidang perusahaan kayu lapis tersebut dianggap kurang peduli terhadap hak CSR yang diperuntukkan bagi warga terdampak saat pandemi seperti ini, padahal dari pemerintah ada bantuan.