Polres Pamekasan Ungkap 9 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Bekuk 13 Tersangka
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yeyen
Jumat, 09 Oktober 2020 10:24 WIB
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan, penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba dan pengamanan miras tersebut dilakukan jajaran satnarkoba berdasarkan laporan dari elemen anggota masyarakat.
"Sedangkan miras satu boks yang kami dapatkan, berangkat dari Surabaya menuju wilayah Madura, dan ini sebelumnya sudah diturunkan beberapa miras yang berada di Bangkalan maupun Sampang. Namun demikian pada saat masuk ke Pamekasan berhasil digagalkan," kata AKBP Apip Ginanjar.
"13 tersangka penyalahgunaan narkoba dan terdakwa Eko Fery Priyanto akan kita proses lebih lanjut," pungkas kapolres. (yen/ns)