​Terbelit Kasus Jual Beli Ikan Fiktif, Mantan Dirut Puspa Agro Ditahan Kejari Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Terbelit Kasus Jual Beli Ikan Fiktif, Mantan Dirut Puspa Agro Ditahan Kejari Sidoarjo

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 16 Oktober 2020 19:48 WIB

Tersangka Abdullah Muhibuddin dan Hery Jamari saat keluar dari ruang Kejari Sidoarjo menuju ke Kantor Kejati Jatim.

Terhitung, proses jual beli ikan tersebut dilakukan sebanyak tujuh kali lebih yang dimulai sejak Juni hingga November di tahun 2015. Mereka beralasan, jual beli ikan tersebut untuk eksportir.

"Setelah kami tindak lanjuti ke pihak berwenang (bea cukai), ternyata tidak ada kegiatan ekspor impor itu. Bahkan, alasan tempat pelelangan dilakukan di Prigi (Trenggalek), Paciran (Lamongan), kita cek ke sana semuanya fiktif," urainya.

Kini, pihaknya masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Akibat perbuatannya, tersangka terancam pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (cat/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video