NasDem Kediri Jadi Salah Satu Inisiator Pembuatan Perda Narkoba
Editor: Tim
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 21 Oktober 2020 11:54 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda atas bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang, Partai NasDem Kabupaten Kediri melalui fraksi di DPRD Kabupaten Kediri menggagas pembuatan peraturan daerah (perda).
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kediri yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Lutfi Mahmudiono, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah pertemuan untuk menyerap aspirasi, saran, atau masukan dari sejumlah pihak, terkait dengan rencana pembuatan Perda Narkoba ini.
BACA JUGA:
Selama Juli-Agustus 2024, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 10 Kasus dan Amankan 12 Tersangka
50 Anggota DPRD Kabupaten Kediri Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Tuntut Redistribusi Lahan HGU, Ratusan Warga Puncu Geruduk Kantor Pemkab Kediri
Petugas Lapas Kediri Gagalkan Penyelendupan Barang Terlarang Diduga Narkoba
"Diharapkan Perda Narkoba ini segera bisa disahkan dan diterapkan di tahun depan," kata Lutfi, Rabu (21/10).
Menurut Lutfi, DPRD Kabupaten Kediri tengah membahas empat Raperda, di antaranya terkait Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika melalui Hak Inisiatif. Pembahasan saat ini tengah berlangsung dan merupakan murni prakarsa wakil rakyat melalui Tim Pansus Satu.
Simak berita selengkapnya ...