Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Mulai Uang Palsu hingga Narkoba
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 28 Desember 2023 11:37 WIB
KEDIRI. BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di halaman kantor setempat, Kamis (28/12/2023).
Pemusnahan barang bukti tersebut diawali dengan sambutan dari pihak kejaksaan yang diwakili oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Kabupaten Kediri, Adam Donie Maharja.
BACA JUGA:
Petugas Lapas Kediri Gagalkan Penyelendupan Barang Terlarang Diduga Narkoba
Kejari Tuban Musnahkan Berbagai BB dari Kasus Pidana Inkracht Periode Januari-Juni 2024
Pemkab Kediri Hibahkan Tanah ke Kejaksaan
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa HP dengan cara dipukul dengan palu sampai pecah sehingga tidak bisa digunakan lagi. Kemudian untuk jenis narkoba dan obat-obatan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Adam Donie Maharja menjelaskan barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini antara lain pil dobel L sebanyak 310.990 butir dari 47 perkara.
Simak berita selengkapnya ...