Menaker RI: Saya Intens Turun untuk Sosialisasikan UU Cipta Kerja
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 24 Oktober 2020 14:38 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah mengungkapkan, saat ini dirinya tengah intens turun ke masyarakat buruh untuk mensosialisasikan keberadaan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Selama ketemu buruh, dan berdiskusi, akhirnya banyak menjadi paham UU Omnibus Law Cipta Kerja. Makanya, saya intens turun, terus kita sosialisaikan," ujar Ida Fauziyah usai menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Serikat Buruh Gresik, di Kantor Bupati Gresik, Sabtu (24/10/2020).
BACA JUGA:
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif
Demo Buruh Bikin Macet Jl Embong Malang dan Tugu Pahlawan, Kasatlantas Turun Tangan
RGS Kampanyekan Prabowo-Gibran ke Komunitas Home Industri di Gresik, Lamongan, dan Tuban
Menurut Ida Fauziah, salama turun menyapa, dialog, maupun audiensi dengan buruh, banyak yang sudah paham terhadap UU Cipta Kerja. Namun, mereka tetap turun jalan lakukan demo.
"Jadi, ada teman-teman buruh yang sudah paham soal UU Cipta Kerja. Namun, mereka tetap demo karena untuk menyalurkan aspirasi. Juga, masih banyak buruh yang belum paham dengan UU Cipta Kerja. Makanya, saya turun ke daerah-daerah untuk mensosialisasikan. Alhamdulillah, respons buruh semakin paham dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja," sambung Menteri Perempuan asal Kabupaten Mojokerto ini.
Ida Fauziyah lebh jauh menjelaskan, bahwa ada jeda waktu selama tiga bulan untuk mensosialisasikan keberadaan UU Cipta Kerja, sebelum pemerintah membuat turunan UU berupa Peraturan Pemerintah (PP). Untuk itu, tambah Ida Fauziyah, pemerintah membutuhkan masukan dari buruh dan masyarakat dalam penyusunan PP sebagai petunjuk teknis (juknis) UU Cipta Kerja.
"Masih ada ruang bagi buruh untuk memberikan masukan kepada pemerintah dalam penyusunan PP. Jika ada yang belum sepakat, masih ada ruang. Sebab, masih ada pembahasan PP," terang dia.