​Ditinggal Istri Kerja di Kalimantan, Bapak di Banyuwangi Setubuhi Anak Tiri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Ditinggal Istri Kerja di Kalimantan, Bapak di Banyuwangi Setubuhi Anak Tiri

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Teguh Prayitno
Rabu, 04 November 2020 14:22 WIB

Tersangka MR. (foto: ist)

Karena merasa aman, tersangka kembali mengajak korban pada tanggal 29 Oktober dan 1 November 2020 untuk melakukan persetubuhan. Namun, kali ini korban berhasil menolaknya dengan meronta-ronta dan lari menjauhi tersangka.

"Diduga pelaku tega menyetubuhi anak tirinya tersebut lantaran tidak tahan menahan nafsu setelah ditinggal oleh istri atau ibu kandung korban bekerja di Kalimantan sejak Agustus kemarin," jelasnya.

Atas laporan neneknya tersebut, polisi akhirnya mengamankan MR ke Mapolsek Licin. Dalam penangkapan tersebut, pelaku sempat melarikan diri saat hendak dibawa ke mobil polisi.

"Saat ini, pelaku sudah kami tahan dengan beberapa bukti, di antaranya visum, pakaian korban, dan pengakuan pelaku atas perbuatannya tersebut," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (guh/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video