Prihatin Kondisi Seniman, FPK Jatim Surati Presiden
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Kamis, 05 November 2020 11:15 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Masih sulitnya gelaran acara seni budaya di tengah pandemi Covid-19 membuat beberapa seniman dan budayawan yang tergabung dalam Forum Pamong Kebudayaan Jawa Timur (FPK Jatim) berkirim surat kepada Presiden RI melalui Kemendikbud RI di Jakarta, Rabu (4/11) kemarin. Surat itu juga ditembuskan kepada Kapolri, Kemendikbud, dan Kemenparekraf.
Dalam suratnya, FPK berharap Pemerintah menerbitkan regulasi yang berpihak pada pelaku seni, dalam hal ini memberi ruang yang luas untuk seniman dalam berkarya. Sebab, sampai saat ini masih banyak acara kesenian dan kebudayaan yang dibubarkan di tengah jalan dengan alasan pandemi Covid-19. Mereka juga merasakan sulitnya mendapatkan izin pergelaran seni budaya.
BACA JUGA:
Seniman Senior Ingin Gus Ipul Lanjut 2 Periode
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Pantatnya Diremas Penonton, Biduan di Sragen Lapor Polisi
Gelar Tari Persembahan dan Campursari, Gus Ipul: Dengan Seni dan Budaya, Hidup Lebih Indah
Ki Bagong Sabdo Sinukarto, Ketua FPK Jatim menyebutkan, saat ini sebenarnya sudah ada payung hukum berupa pencabutan Maklumat Kapolri dan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri yaitu Menteri Pendidikan & Kebudayaan (Mendikbud) bersama Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif (Menparekraf). Sayang aturan tersebut tidak sepenuhnya berjalan di tingkat kota dan kabupaten.
"Kedua regulasi tersebut tidak bisa diimplementasikan di daerah," ujarnya.
Di sisi lain, bantuan Pemerintah Pusat kepada para pelaku seni juga perlu disederhanakan. Mengingat, banyak pelaku seni yang kesulitan mendaftar. Bagi mereka yang namanya sudah tercantum pun, juga sulit melakukan pencairan karena rumitnya tata cara melalui sistem online. Ditamba lagi, tidak adanya pendampingan.