Tolak SP3 Kasus 14 Kades Jetis, Ratusan Massa Geruduk Polres Ponorogo, Kejari, dan Bawaslu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Kamis, 05 November 2020 13:21 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Beredar kabar bahwa Gakumdu akan menghentikan pengusutan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh 14 kades se-Kecamatan Jetis. Hal ini membuat ratusan massa yang mengatasnamakan Aston (Aksi Serentak Tuntut Polisi Jaksa Netral) menggeruduk Polres Ponorogo, Bawaslu, dan Kejaksaan Negeri, Kamis (5/11/2020).
Mereka berorasi menolak penghentian kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh 14 kades, sambil membentangkan sejumlah poster, antara lain bertuliskan "Tolak SP3".
BACA JUGA:
Dianggap Langgar Kode Etik, Advokat Didik Haryanto Cs Gugat Bawaslu Ponorogo ke DKPP RI
Mengumpat Cawabup Ponorogo Terpilih Dengan Kata "Joh", Pemuda ini Akhirnya Minta Maaf ke Lisdyarita
Kiprah Sugiri Sancoko-Lisdyarita untuk Bawa Ponorogo Hebat dan Bermartabat Ditunggu
Unggul di Pilkada, Pedagang Pasar Stasiun Gelar Syukuran dan Doa Bersama Bareng Cawabup Lisdyarita
Para demonstran menuntut agar Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan Negeri Ponorogo profesional menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret 14 kades, sesuai aturan yang berlaku.