Terlibat Kampanye, Ketua KPPS di Ponorogo Diberhentikan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Senin, 07 Desember 2020 22:09 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Untuk kesekian kalinya, dugaan pelanggaran pemilu dan netralitas kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini Ketua KPPS TPS 5 Cokromenggalan, Agus Prasetyo, kedapatan mengikuti kampanye Paslon 02 di masjid yang berada di Jalan Tirto Tejo, Kelurahan Cokromenggalan pada Minggu (6/12) malam.
Agus Prasetyo secara terang-terangan melakukan kegiatan kampanye untuk memilih Paslon 02, yakni Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono.
BACA JUGA:
Tiga Paslon Pilkada Kota Batu 2024 Lakukan Ikrar Kampanye Damai
Cegah Praktik Politik Uang di Pilwali, Ali Kuncoro Kobarkan Semangat Hajar Serangan Fajar
Agen Money Politics Bergerilya, dari Caleg-Capres Rp120 Ribu, Sampai di Pemilih Tinggal Rp40 Ribu
Caleg DPRD dan DPR di Gresik Keluarkan Uang Tak Sedikit untuk Beli Suara Pemilih, Segini Targetnya
Beruntung petugas kepolisian dan panwascam segera datang, dan selanjutnya mengamankan Agus Prasetyo untuk dibawa ke Kantor Bawaslu Ponorogo disertai sejumlah barang bukti berupa rekapan data pemilih, handphone, dan alat peraga pencoblosan.
Dari sejumlah handphone itu, ada yang berisikan voice note diduga percakapan dengan tim 02.
Simak berita selengkapnya ...