Soal Pengalihan Anggaran Pengadaan Tanah, Dewan Rencana Panggil Dispendik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 10 November 2020 20:27 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengalihan anggaran pengadaan tanah Rp 7 miliar di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan, untuk rehab beberapa sekolah SD/SMP saat pembahasan P-APBD II, dipertanyakan Komisi IV DPRD. Sebab, pengalihan kegiatan yang melekat di DPA (Daftar Pengisian Anggaran) Bagian Umum Dispendik itu tak melibatkan seluruh anggota dewan dalam pembahasannya.
Tri Laksono, Anggota Komisi IV mengaku baru mengetahui adanya pengalihan anggaran tersebut saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
BACA JUGA:
Ratusan Sekolah SD di Pasuruan yang Mengalami Kerusakan akan Direhab Menggunakan DAK
Dugaan Kampanye Terselubung, Kepala Dispendikbud Pasuruan Penuhi Panggilan Bawaslu
DPRD Kabupaten Pasuruan Tunda Rapat dengan Dispendik Soal Kerusakan Gedung Sekolah
Dewan Minta Dispendik Pasuruan Data Guru PNS/PPPK yang jadi Badan Adhoc
"Saya kan anggota Komisi IV, untuk pastinya coba ditanyakan ke Pimpinan Komisi IV saja. Rencana kita akan sampaikan di komisi untuk melakukan pemanggilan Dinas terkait," jelasnya.
Terpisah ketua komisi IV DPRD, Ruslan belum bisa dikonfirmasi terkait pengalihan anggaran tersebut, saat di hubungi via seluler ,yang bersangkutan tidak menjawab.
Rizki, Kabag Umum Dinas Pendidikan yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan adanya pengalihan anggaran pengadanaan tanah sebesar Rp 7 miliar. Sejatinya anggaran tersebut disiapkan untuk pengadaan lahan lokasi pembangunan SMPN II Pandaan.
Akan tetapi dalam perjalanan, anggaran untuk pembelian tanah yang sudah masuk di DPA tersebut digeser seiring terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan tanggal 15 April nomer 900/1443/424.102/2020, tentang refocusing anggaran
"Anggaran untuk pengadaan tanah di DPA, tapi tak bisa dilaksanakan karena ada SE Bupati. SE itu salah satunya memuat larangan pengadaan tanah. Setelah P-APBD, ternyata anggaran telah digeser ke bidang lain. Coba sampean tanya ke Bagian Dikdas," jelas Rizki.
Terpisah, Kabid Dikdas Dispendik Pasuruan, Drs. Solihin, membenarkan soal penggeseran anggaran tersebut untuk rehab beberapa sekolah SD dan SMP. Namun, dirinya tidak bisa memberikan penjelasan secara detail terkait jumlah sekolah yang akan direhab.
"Kalau untuk detail berapa lembaga pendidikan yang direhab saya tidak hafal. Pasalnya saat ini masih proses perencanaan," jelasnya. (bib/par/rev)