Operasi Yustisi Gabungan di Kediri, Ratusan Pelanggar Terjaring, Terbanyak Diberi Teguran
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 17 November 2020 20:10 WIB
Menurut Sudarsono, pada operasi yustisi kali ini, petugas melakukan penindakan yustisi dan teguran tertulis kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, terutama pengguna jalan yang tidak memakai masker.
"Sanksi dari 157 orang yang terjaring operasi yustisi, rinciannya adalah bayar denda ke Bank Jatim 1 orang, bayar masker @20 biji 4 orang, teguran tertulis/membuat pernyatan 8 orang, hukuman di tempat/bakti sosial 10 orang, teguran lisan/imbauan 130 orang, penindakan yustisi berjumlah 13 orang, teguran tertulis berjumlah 1 orang," pungkasnya. (uji/ian)