KPPBC TMP B Sidoarjo Musnahkan 7 Juta Rokok Ilegal Dengan Kerugian Negara Rp 4 Miliar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 18 November 2020 13:20 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Sidoarjo memusnahkan sebanyak 7,7 juta barang rokok ilegal dengan kerugian negara mencapai 4,5 miliar.
Pemusnahan barang bukti yang diperkirakan bernilai 7,5 juta itu di musnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Bea Cukai di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Rabu (18/11/2020).
BACA JUGA:
Bupati Ikfina dan Pj Ali Kuncoro Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai 14,5M
Viral Video Pengusaha Rokok Cekcok dengan Petugas Bea Cukai di Pamekasan, Diduga Akan Sita Mesin
Setelah 30 Jam, Terduga Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal di Karang Empat Sudah Kembali ke Kosnya
Petugas Ekspedisi Benarkan Pria yang Kos di Karang Empat Surabaya Sering Kirim Rokok Ilegal
"Sebagai simbolis,, beberapa barang rokok dibakar, dan yang lainnya dikirim ke tempat pembakaran yang berada di Mojokerto," kata Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo Pancoro Agung usai melakukan pembakaran.
Simak berita selengkapnya ...