Bawaslu Banyuwangi Panggil Ketua DPC Partai Hanura Terkait Bagi-Bagi Beras | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Bawaslu Banyuwangi Panggil Ketua DPC Partai Hanura Terkait Bagi-Bagi Beras

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Teguh Prayitno
Kamis, 26 November 2020 16:16 WIB

Foto bagi-bagi beras yang viral di media sosial di masa kampanye Pilkada Banyuwangi. (foto: ist)

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Sentra Gakkumdu Bawaslu Banyuwangi memanggil Ketua DPC Partai Banyuwangi Ir. Basuki Rahmat untuk memberikan klarifikasi terkait video dan foto bagi-bagi beras oleh jajarannya yang viral di media sosial di masa kampanye Pilkada Banyuwangi, Rabu (25/11/2020).

Partai yang merupakan salah satu partai pengusung Paslon Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-H. Sugirah itu diduga melanggar tindak pidana pemilu.

"Hari ini kami panggil untuk klarifikasi dugaan pelanggaran pidana pemilu, yakni bagi-bagi sembako saat kegiatan di Kecamatan Glagah," kata Hamim, Ketua Bawaslu Banyuwangi kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (25/11/2020).

"Dugaan pelanggaran pidana pemilu ini, merupakan hasil temuan jajaran pengawas kami," imbuhnya.

Menurutnya, bagi-bagi sembako termasuk salah satu bagian dari politik uang. Untuk itu, pihaknya juga akan memanggil para saksi lain untuk dimintai keterangan dalam proses klarifikasi.

"Kami masih melakukan proses klarifikasi, untuk menemukan ada tidaknya dugaan pelanggarannya," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video