Diduga Lakukan Pembohongan Publik, Cabup Ipong Dilaporkan ke Bawaslu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Kamis, 26 November 2020 18:29 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Pernyataan salah satu paslon di Pilbup Ponorogo terkait tidak adanya Adipura pasca debat kedua pada 19 November lalu, berbuntut panjang. Hal itu lantaran, Cabup Ipong Muchlissoni diduga sudah melakukan pembohongan publik.
Dengan membawa sejumlah bukti rekaman video dan pemberitaan Adipura dari sejumlah media online, Ketua DPC PDIP Ponorogo Bambang Yuwongo bersama Sekretaris Tim Pemenangan Paslon 01 melaporkan hal tersebut ke Bawaslu, Kamis (26/11/20).
BACA JUGA:
Seru! Sugiri-Ipong Tanding Ulang pada Pilbup Ponorogo 2024
Raih Adipura, Bupati Tuban Ajak Masyarakat Tak Buang Sampah Sembarangan
Pemkab Pamekasan Kembali Raih Anugerah Adipura Tahun 2023
Raih Adipura, Warga Kota Batu Gelar Tasyakuran
Dalam keterangannya, Bambang Yuwono mengatakan kehadirannya di bawaslu guna melaporkan salah satu paslon, yakni Ipong Muchlissoni terkait pernyataanya dalam debat ke II yang menyebut bahwa Adipura itu tidak ada.
"Dalam pernyataan Cabup Ipong Muchlissoni menyebut dengan gamblang dan jelas bahwa penghargaan Adipura mulai tahun 2017 itu sudah tidak ada. Hal ini sudah termasuk pembohongan publik," kata Bambang Yuwono kepada awak media.
Bambang Yuwono menyayangkan ucapan Ipong Muchlissoni, karena sebagai seorang calon pemimpin seharusnya memberikan berita atau fakta kepada masyarakat. Tapi pada kenyataanya justru memberikan pernyataan yang salah.
Simak berita selengkapnya ...