R-APBD TA 2021 Bangkalan Rp 2,279 Triliun, Anjlok Rp 78 Miliar Dibandingkan TA 2020
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 26 November 2020 20:21 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Postur Rancangan-Anggaran Pendapatam Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Bangkalan dialokasikan sebesar Rp 2,279 triliun.
Dibandingkan dengan APBD TA 2020, angka tersebut anjlok sekitar Rp 78 miliar atau 3,31 persen di mana APBD TA 2020 sebesar Rp 2,357 triliun.
BACA JUGA:
DPC Iwapi Bangkalan Berharap Dukungan dari Pemerintah
Peringati 10 Muharram 1446 H, Pemkab Bangkalan Santuni Ratusan Anak Yatim dan Disabilitas
Rute Bus Trans Jatim Bangkalan-Surabaya segera Dilaunching
Sukses Turunkan Stunting, Pemkab Bangkalan Raih Penghargaan
Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad menjelaskan, hasil pembahasan antara komisi dengan OPD hampir tidak ada perubahan. Jadi, R-APBD TA 2021 bakal sesuai dengan nota keuangan yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rp 2,279 triliun.
"Sudah dibahas oleh komisi sesuai dengan mitra. Alhamdulillah sampai saat ini belum ada perubahan, sesuai pembahasan OPD dan teman-teman anggota komisi. Tapi pastinya tunggu besok paripurna (Jumat, 27/11)," jelas Ra Fahad, sapaan akrabnya.
Sementara berdasarkan data nota keuangan bahwa proritas dan plafon anggaran belanja daerah menurut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada R-APBN TA 2021 adalah sebagai berikut:
Berdasarkan R-APBD TA 2021, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang alokasi anggarannya mengalami kenaikan ada 11, yaitu Dinas Pendidikan, BPBD, Dinsos, Disperinaker, DLH, DPMD, Dispora, Dinas Pertanian, Dinas Perdangangan, Sekretaris DPRD, dan Bakesbangpol.
Target R-APBD TA 2021 diperoleh dari PAD Rp 261 miliar (11,76%) pendapatan transfer daerah dari pusat Rp 1,866 triliun (83,98%), dan dari pendapat yang sah lainnya Rp 94,5 miliar (4,25%).
Sedangkan untuk proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 261 miliar terdiri dari pajak daerah Rp 53,6 miliar, retribusi daerah Rp 23 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 4,3 miliar serta Rp 180 miliar dari lain-lain PAD yang sah. (uzi/ian)