BPWS Dibubarkan, Syafiuddin Asmoro Berharap Perpres 80/2019 Dimaksimalkan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Minggu, 29 November 2020 21:02 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) resmi dibubarkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2020.
Menanggapi hal itu, Syafiuddin Asmoro, anggota Komisi V DPR RI, berharap pembubaran BPWS menjadi solusi baik dari presiden untuk melaksanakan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Madura yang selama ini terlihat sangat tertinggal.
BACA JUGA:
BPIP Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Pasuruan
Dilantik, Syafiuddin dan Imron Amin Proritaskan Kemajuan dan Kesejahteraan Pulau Madura
Menteri ATR/BPN Apresiasi Dukungan dari Komisi II DPR RI
Sekjen Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan DPR RI
"Mudah-mudahan dengan adanya perpres ini menjadi niat baik presiden terkait aspirasi kita tentang percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Madura yang selama ini terlihat sangat tertinggal," ujarnya saat dikonfirmasi media, Minggu (29/11/20).
Walaupun diakuinya, pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait pembubaran ini. Ia berharap pembubaran BPWS bisa ditindaklanjuti dengan pemaksimalan implementasi Perpres No 80 Tahun 2019 tentang tentang pembangunan wilayah Gerbang Kertasusila, BTS, dan Lingkar Selatan.