Tempati Gedung Baru, DPRD Mojokerto Langsung Gelar Rapat Paripurna
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Senin, 30 November 2020 17:03 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto untuk menetapkan APBD Tahun 2021 pada Senin (30/11/20) ini bisa dibilang spesial. Pasalnya, rapat paripurna akhir tahun 2020 ini bersamaan dengan penempatan gedung baru DPRD Kabupaten Mojokerto di Simpang Sooko, Jalan RA Basuni.
Pembangunan gedung baru itu sendiri diharapkan dapat menunjang semua kegiatan DPRD. Gedung mewah berlantai tiga tersebut juga bisa menjadi salah satu ikon Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur
DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045
Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto Komitmen Tingkatkan Kinerja di Tahun 2023
Gus Barra: DPC Petanesia Kabupaten Mojokerto Diharapkan jadi Tonggak Toleransi dan Penjaga NKRI
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ayni Zuhro, S.E., M.M. dan dihadiri oleh Pjs. Bupati Kabupaten Mojokerto, segenap anggota DPRD, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mojokerto.
Ayni Zuhro menyampaikan, agenda paripurna DPRD kali ini mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2021.