​Polisi Hadiahi Timas Panas Duo Jambret Uang Nasabah Rp 180 Juta di Jombang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Polisi Hadiahi Timas Panas Duo Jambret Uang Nasabah Rp 180 Juta di Jombang

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 03 Desember 2020 15:57 WIB

Kedua pelaku penjambretan saat berada di rumah sakit.

Mengetahui tasnya yang berisi uang ratusan juta pindah tangan, korban berupaya mengejar pelaku yang masuk ke Jalan Dusun Sawahan Gang I. Merasa tidak berhasil mengejar, korban lantas melaporkannya ke Polres Jombang.

Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Jombang dengan melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya berhasil mendapatkan identitas pelaku. Para pelaku berhasil dibekuk oleh anggota Satreskrim Polres Jombang hari itu juga sekitar pukul 22.30 WIB.

Diungkapkan Cristian, saat penangkapan, para pelaku berusaha melarikan diri dengan melawan petugas. Kedua pelaku pun akhirnya ditembak petugas di bagian kakinya. Petugas juga berhasil mengamankan uang hasil kejahatan sebesar 180 juta.

“Saat diamankan, para pelaku hendak melarikan diri serta saat dilakukan penangkapan, para pelaku juga berusaha melawan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur. Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Cristian. (aan/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video