Polisi Ringkus Pemuda Pengangguran Pelaku Onani di Gedangan Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Ringkus Pemuda Pengangguran Pelaku Onani di Gedangan Sidoarjo

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 11 Desember 2020 21:18 WIB

Pelaku saat dirilis di Mapolresta Sidoarjo.

Aipda Andik Siswoyo kemudian berkoordinasi dengan petugas Babinsa setempat, Sertu Darmuji untuk menangkap pelaku. Pelaku berhasil diamankan petugas di hari yang sama sekitar pukul 20.55 WIB. Pelaku kemudian diserahkan ke Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 36 juncto pasal 10 UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau pasal 281 KUHP," ujarnya.

Selain itu, barang bukti berupa baju dan celana yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya, motor PCX bernopol AG 6917 VR milik pelaku, handphone Samsung J6 yang berisikan video rekaman pelaku melakukan , diamankan petugas.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku hanya iseng. Semula pelaku tengah buang air kecil, kemudian muncul hasrat seksual sehingga memutuskan saat itu juga. "Iseng saja. Baru sekali ini," ujar pemuda yang sehari-hari tidak bekerja ini. (cat/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video