KPPU Nilai Pemerintah Perlu Lakukan Kebijakan Baru dalam Pemulihan Ekonomi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Diyah Khoirun Nisa
Selasa, 15 Desember 2020 16:09 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Di tengah pandemi, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menilai, pemerintah perlu melakukan kebijakan baru terkait persaingan usaha. Indonesia perlu membuat kebijakan dan memfasilitasi investasi dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam pemulihan ekonomi. Seperti perubahan UU persaingan usaha melalui UU Cipta Kerja.
Komisioner KPPU, Dr. drs. Chandra Setiawan M.M., Ph.D. mengatakan, koordinasi antar lembaga juga kunci agar ekonomi Indonesia bisa segera pulih.
BACA JUGA:
Fungsi Kalkulator Forex Lanjutan: Melampaui Perhitungan Dasar
Freeport Dukung Transformasi Era Society 5.0 di 36 Sekolah
Sukses PT. Nathin dan PT. Khinco Gelar Tour Eskludif Manufaktur Maklon Herbal dan Kosmetik
Peran Pinjaman Kelompok Amartha untuk Perkembangan UMKM di Indonesia
"Melakukan koordinasi yang intensif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan KPPU agar pelaku UMKM tidak dirugikan oleh tindakan perusahaan besar atau menengah yang menghambat pertumbuhan UKMK maupun menciptakan tindakan anti persaingan dan berdampak luas bagi masyarakat," kata Chandra dalam kegiatan KPPU Award 2020, Selasa (15/12).
Di era pandemi ini, ungkap Chandra, KPPU sering melakukan penyelidikan terkait harga tinggi dan kelangkaan pasokan. Permasalahan lain yang sering terjadi adalah keterkaitan panitia tender. Dari 168 panitia tander, ada 70 persen ikut terlibat dalam persekongkolan atau menjadi terlapor.