Lolos Evaluasi dari Gubernur Jatim, DPRD Gresik Sahkan 16 Ranperda
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 22 Desember 2020 09:58 WIB
Kedua, ranperda tentang penyelenggaraan dan retribusi parkir. Dan ketiga, ranperda tentang penyelenggaraan retribusi pengujian kendaraan bermotor.
Sementara 13 ranperda hasil fasilitasi meliputi, yakni pertama, ranperda tentang jasa konstruksi. Kedua, ranperda tentang perubahan Perda No.12 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Gresik. Ketiga, ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta.
Keempat, ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik. Kelima, ranperda tentang perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. "Untuk ranperda keenam adalah ranperda tentang penyelenggaraan jaringan utilitas," papar Gus Nur-sapaan akrabnya.
Kemudian ketujuh, yaitu ranperda tentang penyelenggaraan perhubungan darat. Kedelapan, ranperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal. Kesembilan, ranperda tentang penanggulangan human immunnodeficiency virus acquired immuno deficiency syndrome.
"Sedangkan kesepuluh adalah ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan narkotika dan prekursor narkotika. Kesebelas, ranperda tentang penyelenggaran toleransi kehidupan bermasyarakat. Kedua belas, ranperda tentang kredit lunak bagi usaha mikro. Sementara ketiga belas, ranperda tentang penanggulangan penyakit menular," pungkasnya. (hud/zar)