Gelar Reses di Trenggalek, Ina Ammania Disambati 47 Kasus Pernikahan di Bawah Umur
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 23 Desember 2020 23:13 WIB
Sementara dalam sesi tanya jawab, Ina mendapat keluhan dari salah satu petugas KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Munjungan, Fatkurohman, terkait banyaknya kasus pernikahan di bawah umur dalam satu tahun terakhir ini. Yakni mencapai 47 kasus. Ia meminta adanya edukasi atau program penyuluhan bagi remaja usia pra nikah.
Menanggapi hal tersebut, Ina menilai perlunya sinergitas antar stakeholder di Kabupaten Trenggalek dalam upaya mencegah adanya pernikahan di bawah umur tersebut.
"Jadi harus saling koordinasi, antar stakeholder harus membangun komunikasi secara bersama demi meminimalisir adanya pernikahan di bawah umur," tutupnya. (man/ian)