Total 489.421 Warga Tuban Terjaring Operasi Yustisi, Denda Mencapai Rp 65 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Total 489.421 Warga Tuban Terjaring Operasi Yustisi, Denda Mencapai Rp 65 Juta

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 30 Desember 2020 16:19 WIB

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat menggelar press release, Rabu (30/12).

“Selama operasi yustisi berlangsung, total denda sebanyak Rp 65,45 juta. Denda langsung kembali ke Negara,” imbuh mantan Kapolres Madiun tersebut.

Mengingat kembali ditetapkannya Tuban menjadi zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19, pihaknya meminta kesadaran masyarakat untuk selalu mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, yakni dengan 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak).

“Kita tidak ada henti-hentinya berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona, seperti dengan sosialisasi, pendirian kampung tangguh, gerakan Jatim bermasker, dan pembagian paket sembako. Dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 tidak bisa dilakukan secara sendiri, namun perlu adanya kerja sama semua intansi terkait,” pungkasnya. (gun/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video