​Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Blitar Putuskan Tutup Semua Tempat Wisata | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Blitar Putuskan Tutup Semua Tempat Wisata

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 30 Desember 2020 17:09 WIB

Rakor penanganan Covid-19 dipimpin Bupati Blitar Rijanto. foto: ist.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar akhirnya memutuskan untuk menutup semua lokasi wisata saat libur tahun baru. Hal ini menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar dalam beberapa waktu terakhir.

Aturan penutupan tempat wisata itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Blitar Nomor: 331.1/3627/409.120/2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 selama masa libur Tahun Baru 2021. 

Surat edaran itu diterbitkan menyikapi perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Blitar yang terus meningkat. Kemudian dilaksanakan rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar.

Dalam surat edaran itu, ada sejumlah poin yang diatur. Di antaranya, diwajibkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19. 

Kemudian melakukan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian dan kerumunan (hajatan, seremonial resepsi pernikahan, kegiatan keagamaan dan perayaan tahun baru).

Selain itu, juga diberlakukan jam malam mulai tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.

"Sedangkan untuk penutupan aktivitas di tempat hiburan dan destinasi wisata dimulai pada tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021. Nantinya, akan diambil tindakan tegas apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Bupati Blitar Rijanto, Rabu (30/12/20).

Untuk mengawasi penerapan surat edaran di lapangan, memerintahkan Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kabupaten Blitar untuk melakukan operasi secara terpadu dengan instansi terkait.

"Kami minta agar para camat menyampaikan isi edaran ini kepada kepala desa/lurah serta masyarakat di wilayah masing-masing," pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar mencapai 1.506 kasus. Jumlah pasien sembuh mencapai 1.347 dan jumlah komulatif pasien meninggal dunia sebanyak 113 kasus. (ina/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video