Komisi I DPRD Gresik Agendakan Hearing Persoalan Insentif Ketua RT/RW Desa Kembangan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi I DPRD Gresik Agendakan Hearing Persoalan Insentif Ketua RT/RW Desa Kembangan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 04 Januari 2021 10:54 WIB

Anggota Komisi I DPRD Gresik Suberi, S.H. (foto: ist)

"Jadi ada. Makanya kalau di Desa Kembangan benar dikatakan dananya tak ada untuk insentif ketua RW dan RT, harus diusut tuntas. Ke mana larinya. Penegak hukum harus turun," pinta Anggota Fraksi Demokrat ini.

Suberi mengaku Komisi I telah mendapatkan data, bahwa sejak tahun 2018, 2019, dan 2020 anggaran untuk insentif/tunjangan ketua RW di Desa Kembangan dianggarkan.

"Data yang masuk ke kami pada tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp 92,4 juta, kemudian pada tahun 2019 Rp 94,8 juta, dan tahun 2020 Rp 86 juta. Ini yang perlu dilacak, ke mana uang itu, karena ADD dan DBH pajak dan retribusi setiap tahun dapat," pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I Fraksi Golkar Wongso Negoro juga membenarkan adanya anggaran untuk insentif/tunjangan perangkat. Bahkan untuk tahun 2021 mendatang, Komisi I minta dinaikkan. Kenaikan tunjangan tersebut baik untuk kepala desa (kades), sekretaris desa (sekdes), hingga perangkat.

"Sesuai hasil rapat Komisi I, untuk kepala desa tunjangannya diusulkan sebesar Rp 4,3 juta per bulan setara upah minimum kabupaten (UMK), sekretaris desa Rp 2,8 juta per bulan, dan perangkat Rp 2,6 juta per bulan," terangnya. (hud/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video