Diduga Ada Keterlibatan Oknum, Kuasa Hukum Korban Penganiayaan: Penanganan Terkesan "Lemot" | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Ada Keterlibatan Oknum, Kuasa Hukum Korban Penganiayaan: Penanganan Terkesan "Lemot"

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Teguh Prayitno
Rabu, 06 Januari 2021 15:26 WIB

Syaiful Bahri. (foto: ist)

"Setelah bertemu, tanpa basa-basi Anis langsung memukul dan menghajar Syaiful," kata Hery.

Bahkan, lanjut Hery, beberapa orang yang satu mobil bersama Anis, termasuk mantan mertua kekasihnya, H. Dul Aris, juga ikut menganiaya. Melihat hal itu, teman yang satu mobil dengan Syaiful mencoba menolongnya. Namun, tidak diperbolehkan oleh gerombolan orang yang bersama Anis.

Tak sampai di situ, imbuh Hery, Syaiful yang tak berdaya tersebut dibawa masuk ke dalam mobil yang dibawa Anis dan disekap. Mobil itu pun melaju ke arah selatan hingga lampu merah Sukowidi, kemudian kembali lagi ke arah utara.

"Saat di dalam mobil, Syaiful masih dihajar bertubi-tubi hingga babak belur," ujar Hery.

Di tengah perjalanan, kata Hery, ada oknum Anggota Satpolair yang masuk ke mobil tempat kliennya disekap. Oknum polisi itu pun hanya diam tidak melakukan tindakan sama sekali melihat kliennya dihajar di dalam mobil. Selanjutnya, kliennya itu pun digelandang ke Markas Satpolair, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.

"Saat berada di Markas Satpolair , Syaiful ini justru disuruh mengakui telah melakukan pencurian handphone milik mantan istri Anis yang tertinggal di dalam mobilnya. Syaiful juga dituduh telah melakukan perzinaan. Padahal dia tidak melakukannya," ujarnya.

Dikatakan Hery, kliennya juga sempat diintervensi oleh oknum polisi tersebut dengan menunjukkan sebuah pistol yang ada di pinggangnya. Namun, Syaiful bersikukuh tidak mengakui semua tuduhan tersebut.

"Hingga dibawa ke untuk diproses lebih lanjut dan pada akhirnya klien kami disuruh membuat surat pernyataan damai," terang Hery.

Sementara itu, Kanit Harda Iptu Didik Hariyanto saat diwawancarai via telepon terkait perkembangan proses laporan mengatakan jika saat ini prosesnya sudah naik ke sidik dan tinggal menunggu laporan ke kasat yang baru karena ada pergantian kasat reskrim.

"Sudah naik sidik, Mas. Tinggal menunggu kasat baru, langsung lanjut lagi," kata Didik. (guh/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video