Komisi I DPRD Gresik Dalami LKPj APBDes Kembangan 2018-2020 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi I DPRD Gresik Dalami LKPj APBDes Kembangan 2018-2020, Soal Tak Cairnya Insentif Ketua RT/RW

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 12 Januari 2021 11:00 WIB

Komisi I DPRD Gresik saat hearing dengan Kades Kembangan, RT/RW, beserta pihak Kecamatan Kebomas. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Gresik telah menerima laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kembangan, Kecamatan Kebomas, Senin (11/1/2021) sore.

Penyerahan LKPj APBDes Tahun 2018, 2019, dan 2020 itu sebagai tindak lanjut permintaan Komisi I saat hearing dengan Kades Kembangan Ngadimin, perwakilan ketua RT/RW Desa Kembangan, serta perwakilan dari Kecamatan Kebomas pada Jumat (8/1/2021) lalu.

Pada hearing tersebut, Wakil Ketua Komisi I Syaikhu Busiri meminta kades untuk menjelaskan LKPj penggunaan APBDes 2018-2020 yang di antaranya menganggarkan insentif untuk RT/RW. Namun, kades tak bisa memenuhi permintaan Komisi I karena tak membawa LKPj yang diminta.

"Makanya, Senin (11/1/2021) kami minta agar kades menyerahkan LKPj yang kami minta," ungkap Anggota Komisi I Suberi, S.H., kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (12/1/2021).

"LKPj yang kami minta telah kami terima," imbuh Suberi.

Menurut Suberi, setelah menerima LKPj APBDes, Komisi I saat ini tengah mendalaminya untuk dipelajari di internal komisi. "Masih dipelajari internal komisi dulu," tegas Anggota Fraksi Demokrat tersebut.

Hasilnya, lanjut Suberi, akan digunakan sebagai bahan untuk menindaklanjuti kasus tersebut dalam hearing lanjutan.

Sementara itu, Ketua RW 10 Desa Kembangan Katik Alfarisi menyatakan bahwa ketua RT/RW yang tak mendapatkan insentif sejak 2018-2020 tetap menuntut hak mereka agar diberikan.

"Itu (insentif/operasional) hak kami. Makanya, kami punya hak untuk mendapatkan," katanya.

Menurut Katik, bahwa insentif itu telah dianggarkan pada APBDes Kembangan. Untuk tahun 2018 dianggarkan Desa Kembangan sebesar Rp 92,4 juta, tahun 2019 Rp 94,8 juta, dan tahun 2020 Rp 86 juta.

"Anggaran insentif ketua RT/RW itu masuk di laporan Siskeudes Kemendagri. Logikanya anggaran terpakai. Tapi kami kok tak menerima. Laporan APBDes yang masuk di Siskeudes bisa diakses semua orang," pungkasnya. (hud/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video