Direktur LBH FT dan Ketua PA Gresik Teken MoU Layanan Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Direktur LBH FT dan Ketua PA Gresik Teken MoU Layanan Hukum

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 12 Januari 2021 18:02 WIB

Direktur LBH FT A. Fajar Yulianto, S.H., M.H., Ctl bersama Ketua PA Gresik Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.A. saat MoU bantuan hukum. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur LBH Fajar Trilaksana (FT), A. Fajar Yulianto, S.H., M.H., Ctl bersama Ketua PA Gresik Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.A, melakukan penandatanganan MoU Layanan Posbakum Tahun 2021, di ruang rapat Lt. II Pengadilan Agama (PA) Gresik, Selasa (12/1/2021) pukul 14.00 WIB.

Hadir dalam acara tersebut, Siti Hanifah, S.Ag., M.H. (Wakil Ketua PA), dan Pandit Syah R, SH.(Panitera), beserta sejumlah pegawai struktural. Sementara pihak LBH FT hadir juga Rudi Suprayitno, S.H. (Humas), Fitriyah, S.H. dan Irania Salsabila, S.H. (Paralegal).

Dr. Sugiri menyampaikan bahwa kerja sama layanan bantuan hukum itu dilaksanakan untuk mengimplementasikan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009 Pasal 57 jo. Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 sebagai bagian dari pelayanan publik.

"Di mana, tugas dan fungsinya di antaranya untuk pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum, dan bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video