Direktur LBH FT dan Ketua PA Gresik Teken MoU Layanan Hukum
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 12 Januari 2021 18:02 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur LBH Fajar Trilaksana (FT), A. Fajar Yulianto, S.H., M.H., Ctl bersama Ketua PA Gresik Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.A, melakukan penandatanganan MoU Layanan Posbakum Tahun 2021, di ruang rapat Lt. II Pengadilan Agama (PA) Gresik, Selasa (12/1/2021) pukul 14.00 WIB.
Hadir dalam acara tersebut, Siti Hanifah, S.Ag., M.H. (Wakil Ketua PA), dan Pandit Syah R, SH.(Panitera), beserta sejumlah pegawai struktural. Sementara pihak LBH FT hadir juga Rudi Suprayitno, S.H. (Humas), Fitriyah, S.H. dan Irania Salsabila, S.H. (Paralegal).
BACA JUGA:
Bupati Gresik Ngunduh Mantu, Diikuti 77 Pasangan
Bupati Gresik dan Ketua PA Teken Kerja Sama Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak
Dalam Kurun 2 Bulan, PA Gresik Terima 30 Permohonan Dispensasi Nikah Dini, 50 Persen Hamil Duluan
Angka Nikah Dini dan Perceraian di Gresik Melonjak, Tahun 2022 Capai 3.147 Perkara
Dr. Sugiri menyampaikan bahwa kerja sama layanan bantuan hukum itu dilaksanakan untuk mengimplementasikan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009 Pasal 57 jo. Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 sebagai bagian dari pelayanan publik.
"Di mana, tugas dan fungsinya di antaranya untuk pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum, dan bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan," katanya.
Simak berita selengkapnya ...