Forpimda Surabaya dan Forkopimda Jatim Sidak Mal Pantau PPKM, Hari Pertama Tertib
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Diyah Khoirun Nisa
Selasa, 12 Januari 2021 21:07 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) Kota Surabaya bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jawa Timur melakukan sidak ke sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di Kota Pahlawan, Senin (11/1/2021) malam. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan pusat perbelanjaan atau mal telah melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di hari pertama.
Sejak pukul 19.30 WIB, pemantauan di pusat perbelanjaan dilakukan mulai dari Galaxy Mall hingga Tunjungan Plaza (TP) Surabaya. Di sana, petugas melakukan pemantauan penerapan PPKM, seperti protokol kesehatan maupun kapasitas di stan-stan penjual pakaian serta rumah makan.
BACA JUGA:
Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
Kampung Madani di Krembangan, Wujud Semangat Gotong Royong Masyarakat
Eri Cahyadi Terbitkan SE Larangan Judi Online di Lingkungan Pemkot Surabaya
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, dari hasil pantauan malam ini, pusat perbelanjaan di Kota Pahlawan sudah terlihat tertib. Para pemilik stan sudah mematuhi terkait batasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Hal ini sesuai dengan Perwali No. 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Rantai Covid-19, sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 2 Tahun 2021.
"Untuk PPKM hari pertama ini sudah sangat tertib yang kami lihat. Artinya, jam tutup sudah semua mematuhi. Dari pantauan kami, dari keputusan wali kota jam 8 malam semua harus clear dan semua sudah bersih pas jam 8 malam," kata Whisnu saat ditemui usai tinjauan di Mal TP Surabaya.
Sementara terkait dengan pantauan di rumah makan yang ada di dalam mal, Whisnu mengungkapkan hal yang sama. Namun menurutnya, masih ada rumah makan yang menyediakan bangku lebih dari kapasitas 25 persen yang telah ditentukan.
"Jadi kapasitas itu sesuai dengan bangkunya. Tidak ada lagi bangku disilang, tapi bangkunya harus dihilangkan. Sudah kami berikan peringatan, dan Insya Allah ke depan hari berikutnya bisa lebih tertib lagi," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya menyatakan bahwa berdasarkan pantauan di hari pertama ini pusat perbelanjaan di Surabaya sudah sangat kondusif. Pihaknya berharap seluruh masyarakat dapat tertib melaksanakan PPKM ini hingga 25 Januari mendatang.
"Alhamdulillah, kondisi malam hari ini sudah sangat kondusif. Kita harapkan Surabaya bisa menerapkan PPKM ini dengan baik sampai akhir 25 Januari 2021, dan kita berharap tidak diperpanjang," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...