Sidang Kasus Pembakaran Mobil Via Vallen, Terdakwa Dituntut 3 Tahun Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Kasus Pembakaran Mobil Via Vallen, Terdakwa Dituntut 3 Tahun Penjara

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 20 Januari 2021 19:21 WIB

Sidang kasus pembakaran mobil penyanyi dangdut Via Vallen dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa dinilai masih berusia muda, dan terdakwa mau mengakui perbuatannya atas pembakaran mobil milik .

Menyikapi hal itu, Terdakwa Pije menyatakan keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum. Alasannya, terdakwa tidak diberi keleluasaan untuk membuktikan adanya komplotan.

"Saya keberatan. Harusnya saya dibebaskan biar saya bisa membuktikan kalau di situ ada komplotan," ucap Pije menanggapi tuntutan JPU.

Sidang kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada Senin (25/1/2021) dengan agenda pembacaan Pledoi. (cat/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video