Cegah Perkawinan Anak, Aktivis Ini Dukung Langkah Tegas Gubernur Jatim
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Kamis, 21 Januari 2021 13:42 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terkait pencegahan perkawinan anak mendapat apresiasi dari banyak pihak. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3AK) Jatim, Dr. Andriyanto, menjelaskan bahwa SE tersebut telah ditandatangani pada 18 Januari 2021.
Aktivis Sosial Lia Istifhama mengungkapkan, langkah bijak Gubernur Khofifah dan DP3AK Jatim untuk menurunkan angka perkawinan anak dengan melakukan upaya pencegahan lewat SE harus didukung. Karena langkah tersebut tak dapat dibantahkan sebagai bentuk nyata melindungi masa depan anak.
BACA JUGA:
Pascaterpilih Anggota DPD RI, Ning Lia Bolak-Balik Jadi Sasaran Hacker
Rencana Nikah Tak Direstui karena Weton Wanita Lebih Besar dan Masih Satu Buyut
Jangan Main-Main dengan Kata Kiblat, Ketahui Sejarah Perpindahannya yang Penuh Hikmah
Tembus 2 Juta Lebih, Suara Calon DPD La Nyalla Tak Terkejar
"Jika anak-anak belum matang secara psikis dan moril, kemudian dipaksakan menikah, maka efeknya akan panjang. Mulai kekerasan dalam rumah tangga hingga perceraian," terang perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu di Surabaya, Kamis (21/1/2021).
Tokoh Muda Inspiratif 2020 versi Forkom Jurnalis Nahdliyin ini mengungkapkan, persoalan rumah tangga yang bermasalah berimplikasi terhadap anak-anak. Karena orang tua adalah cerminan dari anak.
"Kalau di sebuah rumah isinya hanya eker-ekeran (pertengkaran red), itu sama saja ngajari anaknya tukaran (selisih paham)," ujar perempuan asli Wonocolo, Surabaya ini.