Satpol PP Trenggalek Amankan 4 Anjal di Traffic Light Jarakan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 21 Januari 2021 20:24 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Empat Anak Jalanan (Anjal) yang kerap mangkal di pertigaan Traffic Light Jarakan Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Trenggalek, Kamis (21/1).
Kasatpol PP Trenggalek Drs. Triadi Atmono M.Si. mengatakan empat anjal ini diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
BACA JUGA:
Tata PKL, Bupati Trenggalek Susun Strategi
Satpol PP Trenggalek akan Tindak 12 Tower Bodong di Wilayahnya
10 Orang Terjaring Operasi Yustisi Gabungan di Jalan Mayjen Sungkono Trenggalek
Cegah Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan di Trenggalek Gelar Operasi di Kawasan Wisata
"Kemarin itu ada warga yang mengadukan berkaitan dengan anak jalanan, yang saat itu sedang berkegiatan di pertigaan Jarakan, ngamen dan sebagainya," kata Triadi di Kantor Mako Pemadam Kebakaran Jalan A. Yani, Trenggalek.
Setelah mendapat laporan dari warga, selanjutnya jajaran Satpol PP melakukan penindakan dengan mengamankan 4 anjal tersebut di lokasi.
"Mengamen di lampu lalu lintas itu kan juga membahayakan yang bersangkutan, juga membahayakan pengguna jalan yang lain," terangnya seraya mengutip Perda nomor 03 tahun 2019 tentang ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...