Harga Diprediksi Naik Akhir Maret, KPPU Usulkan Impor Bawang Putih
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Diyah Khoirun Nisa
Minggu, 24 Januari 2021 16:15 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI memprediksi ada potensi kenaikan harga komoditas bawang putih pada akhir Maret atau awal April 2021 jika tidak ada penambahan pasokan impor. Pasalnya, stok bawang putih diperkirakan akan habis akhir Maret 2021, sehingga pemerintah harus segera mengantisipasinya.
Selama ini, 80 hingga 90 persen ketersediaan bawang putih melalui impor. Gejolak harga bawang putih selama 4 tahun terakhir memang selalu terjadi pada semester pertama, khususnya pada Februari hingga Mei.
BACA JUGA:
Fungsi Kalkulator Forex Lanjutan: Melampaui Perhitungan Dasar
Freeport Dukung Transformasi Era Society 5.0 di 36 Sekolah
Sukses PT. Nathin dan PT. Khinco Gelar Tour Eskludif Manufaktur Maklon Herbal dan Kosmetik
Peran Pinjaman Kelompok Amartha untuk Perkembangan UMKM di Indonesia
Dari data tahun lalu, harga rata-rata bawang putih mengalami puncaknya pada Februari Rp 48.170/kg, bahkan pernah mencapai Rp 52.397/kg di bulan Mei 2017.
Awal tahun ini, berdasarkan beberapa data, stok akhir bawang putih pada 2020 adalah sekitar 150 ribu ton. Dengan skenario konsumsi normal bulanan bawang putih yang berkisar 40 ribu hingga 48 ribu ton per bulan, stok akhir 2020 hanya bisa memenuhi konsumsi bawang putih hingga akhir Maret 2021. Stok tersebut tidak cukup memenuhi kebutuhan bulanan bawang putih pada April 2021.
Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, kekurangan stok tersebut jika tidak dipenuhi dengan penambahan pasokan, misalnya melalui realisasi impor, tentunya akan menciptakan potensi kenaikan harga bawang putih yang kemungkinan terjadi menjelang habisnya stok tersebut. Pola gejolak harga bawang putih tahunan dapat kembali terjadi.