​Kasus Covid-19 di Blitar Terus Naik, Warga Tak Disiplin Prokes Bisa Kena Tipiring | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Kasus Covid-19 di Blitar Terus Naik, Warga Tak Disiplin Prokes Bisa Kena Tipiring

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 25 Januari 2021 16:09 WIB

Operasi yustisi yang menyasar pasar tradisional di Kota Blitar . (foto: ist)

Sanksi tipiring ini sudah diberlakukan di wilayah hukum Polres Blitar Kota selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Seperti yang dilakukan petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, Kodim, dan Satpol PP. Pada operasi yustisi yang menyasar pasar tradisional di Kota Blitar petugas memberikan sanksi tegas tipiring kepada pelanggar. Sanksi tipiring diberikan kepada mereka yang tidak membawa masker ke pasar, sedangkan mereka yang membawa masker namun tidak dipakai diberi teguran lisan dan tertulis.

Kanit Patroli Sabhara Polres Blitar Kota Ipda Bangun mengatakan, ada empat pasar yang menjadi sasaran operasi, yaitu Pasar Templek, Pasar Legi, Pasar Dimoro, dan Pasar Pon. Ada 32 pelanggar di empat tempat tersebut, 9 di antaranya mendapat sanksi tipiring.

"Kami sudah memberi edukasi dan imbauan jadi kalau saat ini ada yang melanggar kami beri sanksi tipiring agar ada efek jera," ujar Ipda Bangun. (ina/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video