Polres Jombang Ungkap 25 Kasus Pidana Selama Januari 2021 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Jombang Ungkap 25 Kasus Pidana Selama Januari 2021

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 28 Januari 2021 15:00 WIB

Para tersangka saat digelandang untuk dihadirkan dalam rilis pers di Mapolres Jombang, foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

Tak hanya dua kasus tersebut yang terbilang tinggi, ada tiga lain kasus yang juga menjadi sorotan. Antara lain, persetubuhan di bawah umur dan melarikan anak di bawah umur, dan kini masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Jombang.

“Kasus persetubuhan juga menjadi sorotan, ditambah beberapa kasus perjudian, penipuan, dan penggelapan, illegal logging,” terang kapolres.

Dalam rilis pers, kapolres juga memperlihatkan sejumlah barang bukti yang sudah diamankan, di antaranya dua unit sepeda motor dan uang tunai belasan juta rupiah, hingga kartu judi.

“Ini semua hasil sitaan selama bulan Januari. Para tersangka akan kami kenakan pasal sesuai dengan tindak kejahatan yang mereka lalukan,” pungkas kapolres. (aan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video