Pengedar Pil Koplo di jember Ditangkap
Editor: Revol
Wartawan: Yudi
Kamis, 12 Februari 2015 22:58 WIB
JEMBER (BangsaOnline) - Pengedar pil dextrometrophan di Jember ditangkap. Kapolres Jember AKBP M Sabilul Alif SH SIK Kamis (12/2) menjelaskan, pengedar yang diangkap ialah Husmanto (35) warga Dusun Krajan, Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul.
Dari tangan tersangka polisi mendapatkan barang bukti dextrometrophan sebanyak 3.000 butir. Meski barang bukti yang ditemukan jumlahnya relatif sedikit, namun jika melihat transaksi keuangan yang dimiliki pelaku, dapat dipastikan jika pelaku adalah seorang pengedar.
BACA JUGA:
Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Selama 2022-2023
Tangkap 3 Remaja Gangster Bersenjata Tajam, Polrestabes Surabaya Buru Pemasok Sajam dan Pil Koplo
Satgaspam Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 153 Ribu Pil Koplo
Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Pemuda Kandangan Kediri Ditangkap Polisi
Simak berita selengkapnya ...